|

Video : Kantor Imigrasi Balikpapan Gelar Apel Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pada Selasa (24/12) menggelar apel pengamanan yang diikuti oleh seluruh jajaran Pegawai dan PPNPN. Apel ini bertujuan untuk mempersiapkan segala aspek pengamanan dan pelayanan selama masa liburan panjang yang diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat.

Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Pengawasan (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Balikpapan, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa, yang bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam sambutannya, Doni Purwoko menekankan pentingnya persiapan dan kewaspadaan dalam menghadapi lonjakan permintaan layanan keimigrasian selama Natal dan Tahun Baru.

“Seluruh jajaran Kantor Imigrasi Balikpapan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian yang bersifat mendesak,” ujar Doni Purwoko dengan penuh semangat.

Sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1330.GR.01.01 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Keimigrasian Pada Libur Natal Dan Tahun Baru , Imigrasi Balikpapan memastikan adanya petugas yang siap memberikan layanan pada 25 dan 26 Desember 2024 serta 1 Januari 2025. Petugas imigrasi akan melayani permohonan mendesak seperti pengurusan paspor untuk berobat ke luar negeri atau pengurusan dokumen keimigrasian terkait keluarga yang meninggal di luar negeri.

Dengan adanya apel pengamanan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan memastikan bahwa seluruh elemen di kantor tersebut siap menyambut libur Natal dan Tahun Baru dengan kesiapan yang optimal. Pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan sesuai standar meski pada hari libur, dengan tim piket dan pengawasan yang ketat.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya