|

Visi dan Misi

Visi, Misi, Motto,

Janji Layanan dan Tata Nilai

MASYARAKAT MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

MELAYANI DENGAN TULUS

  1. KEPASTIAN PERSYARATAN
  2. KEPASTIAN BIAYA
  3. KEPASTIAN WAKTU PENYELESAIAN
  1. Berorientasi Pelayanan

    –       Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat

    –       Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan

    –       Melakukan perbaikan tiada henti

  2. Akuntabel

    –       Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi

    –       Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien

    –       Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan

  3. Kompeten

    –       Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah

    –       Membantu orang lain belajar

    –       Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

  4. Harmonis

    –       Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya

    –       Suka menolong orang lain

    –       Membangun lingkungan kerja yang kondusif

  5. Loyal

    –       Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah

    –       Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara

    –       Menjaga rahasia jabatan dan negara

  6. Adaptif

    –       Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan

    –       Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas

    –       Bertindak proaktif

  7. Kolaboratif

    –       Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi

    –       Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah

    –       Menggerakkan pemanfaatan sebagai sumber daya untuk tujuan bersama

 


Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami “P-A-S-T-I”
  1. Profesional: Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
  2. Akuntabel: Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
  3. Sinergi: Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
  4. Transparan: Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
  5. Inovatif: Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.