|

Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 Secara Virtual

Halo #KawanSiBintang ! Hari ini (30/10) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama beserta seluruh jajaran Kantor Imigrasi Balikpapan mengikuti Upacara Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 secara virtual di Aula Sudirman Gedung Kantor Imigrasi Balikpapan.

Kegiatan Upacara HDKD dimulai dengan membacakan sejarah berdirinya Kementerian Hukum dan HAM yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Pada Upacara HDKD ini bertindak sebagai Inspektur Upacara Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Dalam amanatnya Menkumham menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM dari Sabang sampai Merauke juga dari Miangas sampai Pulau Tote yang sampai saat ini masih terus konsisten berperan aktif dan bersinergi di internal maupun dengan unsur eksternal, untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menkumham juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Hukum dan HAM akan semakin berat, untuk itu kita dituntut selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dengan segala sumber daya yang ada serta jangan pernah puas dengan prestasi yang telah dicapai, Kementerian Hukum dan HAM harus menjadi Pioneer dalam mendorong terciptanya Pemerintahan yang dinamis, membuat birokrasi ini lebih adaptif dalam menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat, dan akurat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, sumber yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, kita tetapkan bahwa hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945, selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika, diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya, dan mencabut Keputusan Menteri Kehakiman tahun 1985.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya