Tim gabungan dari Kantor Imigrasi Balikpapan, dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa melaksanakan pemeriksaan mendalam di empat lokasi strategis, yakni PT. Maojie Boga Indonesia, PT. Kaltim Jaya Mineral, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, dan Toko Khan Brother Carpets.
“Tujuan utama Operasi Jagratara adalah untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kanim Balikpapan tidak melanggar peraturan keimigrasian dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ungkap Doni Purwoko.
Kegiatan diawali dengan pertemuan virtual Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi Jagratara Tahap II Tahun 2024 melalui virtual zoom yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam di Ruang Sekretariat WBBM Kanim Balikpapan.
Dalam operasi ini, petugas imigrasi fokus pada pengecekan dokumen keimigrasian, seperti izin tinggal dan izin kerja. Selain itu, petugas juga melakukan wawancara dengan orang asing yang ditemui untuk memastikan bahwa aktivitas mereka sesuai dengan izin yang dimiliki. Hasilnya, secara umum, orang asing yang diperiksa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pelaksanaan Operasi Jagratara secara rutin diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan keimigrasian, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja imigrasi, serta menjaga stabilitas keamanan nasional. Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian.