Halo #KawanSiBintang !! Selasa (25/01) Jajaran ASN Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengikuti sosialiasi Aplikasi Cekal Online yang digelar oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian secara virtual.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Pria Wibawa yang menyampaikan arahannya terkait upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan pengawasan keimigrasian. Upaya tersebut diantaranya melalui penggunaan Aplikasi Cekal Online, yang memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelaksanaan Pencegahan dan Penangkalan.
Melalui penerapan Aplikasi Cekal Online nantinya akan memudahkan UPT Imigrasi dan instansi berwenang lainnya dalam mengajukan atau pencabutan daftar cegah dan tangkal kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Di mana sebelumnya permohonan diajukan secara tertulis, namun melalui aplikasi ini pengajuan tersebut dapat dilakukan secara online.
Aplikasi ini juga akan terintegrasi dengan Biometric Matching System (BMS) Direktorat Jenderal Imigrasi, yang artinya setiap orang yang telah dimasukkan ke dalam daftar cegah dan tangkal akan tetap terdeteksi melalui Aplikasi Cekal Online meskipun yang bersangkutan merubah atau menggunakan data diri palsu.