Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dalam rangka mensinergikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga yang dalam implementasinya melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi dan Rumah Detensi Imigrasi.
Dalam rapat koordinasi tersebut turut dipaparkan kerja sama keimigrasian di bidang penegakan hukum dan pelayanan serta penataan kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kantor Imigrasi Balikpapan berkomitmen untuk terus mendukung kolaborasi yang produktif antara berbagai lembaga terkait demi mewujudkan tata kelola imigrasi yang lebih baik, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.