Halo #KawanSiBintang ! Hari Minggu (19/09), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan meninjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Peninjauan tersebut guna melihat secara langsung kesiapan Kantor Imigrasi Balikpapan dalam menghadapi masuknya warga negara asing, setelah pemerintah secara resmi memperluas pembukaan pintu masuk bagi WNA berdasarakan Permenkumham No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama yang turut mendampingi peninjauan tersebut menyatakan, bahwa pihaknya telah siap untuk menjaga dan mengatur pintu masuknya WNA melalui TPI baik dari segi SDM maupun perangkat Border Control Management. Diharapkan melalui kebijakan perluasan pintu masuk bagi WNA ini dapat mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia, tentunya dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi Covid-19.
Walaupun saat ini Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan belum beroperasional untuk penerbangan Internasional karena tidak termasuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ditentukan dalam Permenkumham No 34 Tahun 2021, namun petugas dan perangkat selalu dalam kondisi siap untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian.
Semoga penerbangan Internasional bisa segera beroperasi kembali ya Cess, info lebih lanjut, pantau terus media sosial Kantor Imigrasi Balikpapan.