Untuk diketahui siaran RRI Samarinda menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Balikpapan.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Plh. Kepala RRI Samarinda, Aina Wardah. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait kerjasama, mulai dari format siaran yang akan digunakan, topik-topik yang akan diangkat, hingga rencana pembuatan program khusus tentang keimigrasian.
“Sinergi dengan RRI ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, sehingga lebih mudah mengakses informasi tentang keimigrasian,” ungkap Romi.
Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara imigrasi Balikpapan dan masyarakat dalam hal penyebarluasan informasi keimigrasian. Melalui siaran-siaran di RRI Samarinda, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi yang akurat dan terkini mengenai persyaratan pembuatan paspor, visa, izin tinggal, hingga peraturan keimigrasian terbaru.