|

Perkuat Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Kanim Balikpapan Ikuti Webinar PUSDATIN Kemenkumham RI

Halo #KawanSiBintang !! Kamis (9/9) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengikuti Webinar secara virtual terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik yang dilaksanakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga diharapkan seluruh satuan kerja di bawah lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat melakukan digitalisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pada webinar tersebut, Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi menyampaikan mengenai keunggulan penggunaan sertifikat elektronik dalam menunjang kegiatan pemerintahan, salah satunya menjamin keamanan dalam penggunaan Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER). Disamping itu dipaparkan pula oleh Tim PUSDATIN terkait adanya Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Badan Siber Negara tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kemenkumham, yang semakin menguatkan sekaligus menjamin orisinalitas dokumen.

Gimana #KawanSiBintang !! Keren banget kan Kantor Imigrasi Balikpapan, seluruh kegiatan tugas dan fungsinya sudah berbasis elektronik, sehingga artinya seluruh kegiatan birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, aman dan nyaman ces.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya