Halo #SahabatMido !! Selasa (14/11) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Penajam Paser Utara Menggelar Operasi Gabungan di wilayah proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2023 dalam rangka penegakkan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Sub Seksi Intelijen, Sholahuddin yang memberikan paparan terkait mekanisme operasi gabungan dan aturan keimigrasian yang wajib dipatuhi oleh orang asing saat berada di wilayah Indonesia sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Operasi gabungan kali ini diikuti oleh anggota Tmpora yang berasal dari Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kejaksaan Negeri Kab. PPU, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI-Polri dan Kepala proyek pembangunan Sekneg.
Dari operasi gabungan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran aturan keimigrasian dikarenakan belum adanya Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan pada proyek pembangunan IKN.