HaloKawanSiBintang!! Rabu (15/03) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang mengikuti kegiatan Diseminasi Kelima Permenkumham Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Intelijen Keimigrasian dan Pedoman Pelaksanaanya pada 14-17 Maret 2023 di Hotel Lombok Astoria.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait penyesuaian pengaturan intelijen keimigrasian dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan di bidang keimigrasian. Disamping itu dipaparkan pula terkait penyelarasan persepsi dan pola pikir seluruh personil intelijen keimigrasian sesuai dengan konsep Roda Perputaran Intelijen (RPI).
Diharapkan melalui kegiatan diseminasi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Intelijen Keimigrasian dapat semakin mengoptimalisasi penegakan hukum keimigrasian di Indonesia dan juga memperkuat peranan intelijen keimigrasian.