Halo #KawanSiBintang ! Jum’at (11/02) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama bersama Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian,Ferizal melakukan Studi Tiru Ke MPP (Mal Pelayanan Publik) Kota Samarinda.
Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Arief Hanafi rombongan Kanim Balikpapan meninjau MPP Kota Samarinda yang dikelola oleh DPMPTSP Pemerintah Kota Samarinda. Rombongan mempelajari secara langsung terkait layout bangunan, sarana dan prasarana guna mematangkan persiapan Kantor Imigrasi Balikpapan membuka layanan di MPP Kota Balikpapan.
Hadirnya Mal Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara insitasni Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan swasta dalam satu tempat.
Kanim Balikpapan merupakan salah satu intansi yang membuka layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik. Sehingga nantinya selain di Kantor Imigrasi Balikpapan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan paspor di MPP yang akan berlokasi di Jalan Ruhui Rahayu No. 09 RT. 08 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.