Halo #KawanSiBintang !! Hari ini (14/10) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan juga dikunjungi oleh Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Direktorat Jenderal HAM, Kemeterian Hukum dan HAM. Kunjungan Tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi Hak Sipol Subdit Yankomas Wilayah II, Suryadianto ini dalam rangka Pemantauan Pos Yankomas yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Dalam kunjungannya, Tim memberikan saran serta masukan terhadap fasilitas pada pos Yankomas yang ada di Kantor Imigrasi Balikpapan agar pelaksanaan penanganan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM dapat berjalan dengan baik.
Perlu diketahui Yankomas adalah suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat Kementerian Hukum dan HAM yang menangani masalah pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM. Yankomas merupakan pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan hak asasi manusia yang dikomunikasikan maupun yang tidak atau belum dikomunikasikan oleh seseorang atau sekelompok orang. Tahapannya terdiri dari: penerimaan, penelaahan, koordinasi dan memberikan surat rekomendasi untuk permasalahan yang dikomunikasikan serta identifikasi, penelaahan, koordinasi dan memberikan surat rekomendasi (untuk permasalahan yang tidak/belum dikoordinasikan).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Hukum dan HAM RI juga turut membantu memaksimalkan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dengan menghadirkan fasilitas berupa pos Yankomas di Gedung Kantor Imigrasi Balikpapan.