|

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Serahkan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021 Kepada Kantor Imigrasi Balikpapan

Halo #KawanSiBintang !! Senin (13/12) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Terbaik Tahun 2021, yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sofyan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.

Penghargaan ini merupakan apresiasi Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-73 kepada Kantor Imigrasi Balikpapan, atas komitmennya menghadirkan layanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia. Ditetapkannya Kanim Balikpapan sebagai UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pelayanan Publik Berbasis HAM berdasarkan hasil penilaian tim verifikasi P2HAM yang mengacu pada 3 kriteria penilaian, yaitu aksesibiltas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas siaga dan kepatuhan pejabat, pegawai serta pelaksana terhadap standar pelayanan berbasis HAM.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan memberikan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Balikpapan atas pencapaian penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021. “Pelayanan publik berbasis HAM wajib dilakukan di seluruh UPT Kemenkumham, semoga Kanim Balikpapan dapat mempertahankannya dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ungkap Sofyan.

“Penghargaan ini merupakan buah keberhasilan dari jajaran Kantor Imigrasi Balikpapan, dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyediaan sarana prasarana serta inovasi yang berlandaskan pada pemenuhan HAM.” ujar Rakha Sukma Purnama. Inovasi layanan berbasis HAM yang saat ini terdapat di Kanim Balikpapan diantaranya Inovasi LAPMER (Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan), PERDA (Pelayanan Ramah Darurat), LAMARU (Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut) dan fasilitas ramah HAM.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya