Berau – 19 Agustus 2019.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Mengikuti Acara Sosialisasi Layanan kewarganegaraan se-Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019.
Implementasi peraturan menteri Hukum dan Hak Asasi manusia republik indonesia nomor 47 tahun 2016 ; tentang tata cara penyampaian permohonan kewarganegaraan republik indonesia secara elektronik.
Yang dihadiri langsung oleh Bapak Kartiko Nurintias,SH, MH Direktur Tata Negara Dan Ibu Delmawati, S.H., M.H. Kepala Sub Direktorat Status Kewarganegaraan Sebagai Narasumber.
Acara ini diLaksanakan di Hotel Grand Palmy Exclusive Tanjung Redeb dan turut hadir pula Bapak Ali Husni., S.H Kasubsi Informasi & Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.