Halo #KawanSiBintang !! Senin (21/02) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama beserta Jajaran Pejabat Struktural mengikuti rapat secara virtual antara Komisi III DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dan Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Tarakan, Kalimantan Utara.
Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI pada masa Reses Persidangan Ketiga di Provinsi Kaltara ini membahas terkait realisasi anggaran Tahun 2021 dan rencana penggunaan anggaran Tahun 2022. Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan pada kesempatan tersebut memaparkan terkait realisasi penggunaan anggaran dan rencana strategis program skala prioritas Kemenkumham Kaltim serta upaya penanganan pandemi Covid-19 di Lapas, Rutan dan Kantor Imigrasi.
Pada rapat tersebut juga dibahas pula mengenai fungsi keimigrasian, khususnya pengawasan terhadap orang asing serta pencegahan penyalahgunaan izin tinggal orang asing di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pimpinan Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum keimigrasian, demi menjaga keamanan negara dan tegaknya kedaulatan NKRI.
Melalui rapat tersebut Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM dan Keamanan akan menyerap berbagai masukan yang disampaikan, lalu kemudian akan dirumuskan di parlemen guna menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah khususnya di bidang keimigrasian.