|

Kantor Imigrasi Balikpapan Menjadi Narasumber Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur

Balikpapan, 24 April 2024 – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Balikpapan pada hari ini (24/4) bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk), khususnya terkait peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta perceraian.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan (Yandoklan) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rifky Alissandrix, menjadi salah satu narasumber pada kegiatan ini. Mewakili Kanwil Kemenkumham Kaltim, Rifky menyampaikan materi tentang Pembaharuan Data Dukcapil untuk Penerbitan Paspor.

Dalam materinya, Rifky menjelaskan pentingnya pembaharuan data Dukcapil bagi pemohon paspor. Hal ini untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data yang tercantum dalam paspor. Rifky juga menyampaikan beberapa tips dan trik untuk mempermudah proses pembaharuan data Dukcapil.

Selain Rifky, narasumber lain pada Bimtek ini berasal dari DKP3A Provinsi Kaltim, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri RI, serta Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan.

Kegiatan Bimtek ini berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 15.30 WITA. Diharapkan melalui kegiatan ini, kualitas layanan Adminduk di Kaltim dapat terus ditingkatkan, sehingga data kependudukan menjadi lebih akurat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya