|

Kantor Imigrasi Balikpapan Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama

Halo #KawanSiBintang ! Senin (08/11) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama beserta Para Pejabat Struktural mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama, Sarno Wijaya yang diselenggarakan secara virtual.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi Keimigrasian serta meningkatkan capaian target kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari urusan pemerintahan negara sesuai dengan fungsi Keimigrasian serta dalam rangka menjaga kedaulatan atas wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Dalam paparannya Sarno Wijaya menyampaikan bahwa pelaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian harus benar-benar dilaksanakan dengan maksimal dan bukan berorientasi hanya pada pemenuhan DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit), beliau juga mengingatkan agar masalah yang terjadi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian harus segera dilaporkan dan disampaikan berupa laporan atensi kepada Tim Asistensi agar nantinya dapat diteruskan ke pimpinan pusat.

Pada kesempatan ini juga, Sarno Winaya juga mendengarkan berbagai permasalahan yang terjadi di UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Kaltim agar permasalahan tersebut dapat diteruskan ke pimpinan pusat sehingga dapat diselesaikan dengan baik.

Semoga dengan adanya penguatan oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama ini dapat menjadi evaluasi dan menambah pengetahuan serta pemahaman khususnya terkait tugas dan fungsi keimigrasian.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya