Penguatan fungsi intelijen yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian secara daring ini dipimpin langsung oleh Direktur Intelejen Keimigrasian, Anom Wibowo.
Dalam arahannya, Anom Wibowo menyampaikan bahwa Penguatan Intelijen mengenai Desa Binaan kali ini merupakan inisiatif strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung program 100 hari kerja Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Program ini difokuskan pada upaya pencegahan dini Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang seringkali menyasar penduduk desa.
Untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan, seluruh desa binaan di Indonesia kemudian akan dikelompokkan menjadi 10 rayon, dimana setiap rayon akan dipimpin oleh seorang ketua tim yang bertugas sebagai pembina dan pemantau kegiatan di desa binaan. Ketua tim rayon juga bertanggung jawab melaporkan perkembangan situasi kepada Direktur Intelijen Keimigrasian.
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Fachruddin Romi, menyambut positif kegiatan ini. “Kami berharap dengan adanya penguatan fungsi intelijen ini akan dapat membuat kami lebih proaktif dalam mencegah terjadinya TPPO di wilayah kerja kami,” ujar Romi. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menjalankan program Desa Binaan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang menjadi sasaran program ini.