Halo #KawanSiBintang ! Senin (11/04) Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Ferizal meninjau secara langsung hari pertama pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP), sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi lintas instansi yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Balikpapan.
Hadirnya Mal Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara insitasni Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan swasta dalam satu tempat.
Kanim Balikpapan merupakan salah satu intansi yang membuka layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik. Sehingga nantinya selain di Kantor Imigrasi Balikpapan, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan paspor di MPP yang akan berlokasi di Jalan Ruhui Rahayu No. 09 RT. 08 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.
buat kawan semua yang tinggal di daerah Balikpapan Selatan, yukk buat paspormu di MPP Kota Balikpapan