Halo #KawanSiBintang ! Hari ini (14/10) JFT Analis Kemigrasian Ahli Pertama Kurniawan Yunarto mengikuti Kegiatan Penguatan Dokumen Standar pelayanan Publik oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melengkapi dokumen standar pelayanan pada satuan kerja yang belum memenuhi standar penyusunan sesuai dengan ketentuan tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Layanan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Penguatan yang dilaksanakan ini terkait proses penyampaian Pelayanan (service delivery), proses pengelolaan pelayanan internal organisasi (manufacturing), berita acara penetapan standar pelayanan dan maklumat pelayanan.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Balikpapan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.