Halo #KawanSiBintang ! Kamis (31/03) ASN dan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melaksanakan kerja bakti jelang pembukaan layanan keimigrasian di Kabupaten PPU di Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) yang terletak di Jl. Provinsi KM 4,5 Kelurahan Nenang, Penajam Paser Utara.
Kerja bakti kali ini difokuskan di area gedung ULP yang akan dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan paspor. Disamping itu sejumlah sarana penunjang yang akan dimanfaatkan sebagai fasilitas bagi pengunjung dan area parkir juga turut dibersihkan serta ditata rapi demi kenyaman pemohon paspor
Pembukaan Unit Layanan Paspor (ULP) di Kabupaten PPU ini merupakan terobosan Kanim Balikpapan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat di wilayah PPU dan Paser, untuk mengakses layanan keimigrasian khususnya penerbitan Paspor Republik Indonesia.
Disamping memudahkan masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian, kehadiran Kantor Imigrasi Balikpapan di Penajam juga dimaksudkan sebagai dukungan percepatan pembangungan IKN Nusantara di PPU yang telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo.