|

Inovasi ASIAPP Mendapat Pengakuan Hak Cipta Dirjen Kekayaan Intelektual

Hari ini (09/09) Salah satu Inovasi Unggulan Kantor Imigrasi Balikpapan mendapatkan pengakuan pencataan hak cipta dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan tersebut diserahkan Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan mewakili Dirjen Kekayaan Intelektual kepada Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Rakha Sukma Purnama yang dilaksanakan pada Kamis (9/9) di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Balikpapan.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim memberikan apresiasi atas pengakuan hak cipta inovasi ASIAPP. Sementara itu Kakanim Balikpapan Rakha Sukma Purnama selaku pencipta ASIAPP menyebutkan, jika inovasi ciptaanya tersebut merupakan kado bagi keluarga besar Kanim Balikpapan dan tentunya bagi masyarakat sebagai pengguna layanan keimigrasian.

Inovasi ASIAPP adalah bukti kesiapan kami dalam memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Balikpapan.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya