Jakarta (30/10) – Hari ini Kementerian Hukum dan HAM RI merayakan Ulang Tahun atau yang biasa disebut dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD). Perayaan Ulang Tahun diisi dengan kegiatan Upacara Bendera dan syukuran HDKD tahun 2017 di Lapangan Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly bertindak selaku Inspektur Upacara berpesan kepada para pegawai untuk senantiasa berjalan beriringan untuk menggapai tujuan yang telah ditetapkan institusi. Yasonna juga berharap bahwa peringatan HDKD menjadi penyemangat untuk bekerja dan berjuang bersama dalam wujud profesionalisme, akuntabilitas, sinergitas, transparansi, dan inovatif.
“ Semua itu kita lakukan dalam rangka menyukseskan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM agar lebih berprestasi. Sehingga mampu mengantarkan Kemenkumham menjadi yang terdepan,” katanya di depan tamu undangan para peserta Upacara.
Pada peringatan Hari Jadi Kemenkumham 2017 bertemakan “Kerja Bersama, Kami PASTI Melayani.” PASTI merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif. Kebersamaan, loyalitas dan totalitas merupakan tiga kata kunci dalam pencapaian kinerja Kemenkumham RI.
“Saya menginginkan para pegawai bekerja keras dan kerja bersama secara cepat serta mempunyai endurance atau ketahanan yang luar biasa. Dan diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham mampu bekerja keras, tangkas, dan berjiwa ksatria untuk mengabdi pada bangsa dan negara,”jelasnya.
Ada satu pemandangan yang berbeda pada peringatan Hari Jadi Kemenkumham tahun ini yaitu seluruh pegawai mengenakan Pakaian Adat pada saat upacara. Keanekaragaman tampak pada baju yang ditampilkan oleh para peserta Upacara.
Pada kesempatan yang sama Menkumham memberikan beberapa penghargaan kepada para pegawai berprestasi dan juga instansi lain yang telah bekerja sama dengan baik. Di antaranya ialah Anjungan Paspor Mandiri (APM) yang diterapkan di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun di Kepulauan Riau. APM merupaka sebuah inovasi yang digagas dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat di Wilayah setempat dalam mengurus permohonan paspor secara mandiri.
Dengan aplikasi APM para pemohon paspor bisa mengunggah berkas-berkas melalui mesin APM yang tersedia di beberapa titik di Tanjung Balai Karimun. Sehingga mereka cukup datang sekali untuk wawancara dan foto. Paspor yang sudah jadi akan dikirim melalui PT. POS Indonesia. APM diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan jarak yang memisahkan antara pemohon paspor dengan Kantor Imigrasi. (humas)
Sumber : Imigrasi.go.id