Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari permohonan Kementerian Perhubungan. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023, Kantor Imigrasi Balikpapan diminta untuk memberikan dukungan penuh dalam hal penyediaan personel, fasilitas, dan prosedur keimigrasian yang memadai.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, diketahui bahwa Bandara VVIP IKN telah mencapai tahap persiapan yang signifikan. Bandara ini diproyeksikan akan mulai beroperasi pada bulan Desember 2024 mendatang. Sebagai bandara khusus VVIP, IKN akan melayani penerbangan internasional tidak berjadwal.
Wirahadi Saputra menjelaskan bahwa fokus utama Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini adalah pada kesiapan personel dan prosedur keimigrasian.
“Tim saat ini telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari petugas, peralatan, hingga penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan kebutuhan Bandara VVIP IKN,” ungkap Wira.