Pada kesempatan tersebut Kakanim Balikpapan melakukan pengecekan barisan kehadiran, atribut dan kelengkapan seragam yang digunakan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemenkumham RI.
Dalam amanatnya, Kakanim Balikpapan menyebutkan pengecekan yang dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan tata nilai Kemenkumham, yakni PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Beliau juga mengingatkan para pegawai untuk selalu menjaga integritas dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Marilah kita jaga integritas dalam menjalankan tugas dan terus bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan citra positif Kemenkumham,” ujar Buono.
Apel pagi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan disiplin dan integritas para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan Kanim Balikpapan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan WBBM dengan optimal.