Halo #KawanSiBintang ! Senin (22/08) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Single Submission (SSm) Pengangkut yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI di Ballroom Orchardz Hotel Jakarta.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan yang disaksikan langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sekretariat Kabinet dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).
Penerapan aplikasi Single Submision Pengangkut (SSm) yang akan diterapkan di 14 pelabuhan ini disebutkan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan layanan pelabuhan bagi kapal angkutan kargo internasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, dalam rangka memajukan ekonomi Indonesia dan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.
Melalui Single Submision Pengangkut nantinya proses perizinan yang meliputi Crew Clerence, Cargo Clearence dan Vessel Clearence oleh stakeholder cukup melalui 1 aplikasi. Di mana hal tersebut akan memangkas waktu pelayanan dan memudahkan keagenan pelayaran dalam mengajukan rencana kedatangan dan keberangkatan alat angkut.