|

DUKUNG PERLINDUNGAN HAK CIPTA DAN PENINGKATAN KREATIVITAS MASYARAKAT Kantor Imigrasi Balikpapan Ikuti Kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta Tahun Anggaran 2022

Halo #KawanSiBintang ! Selasa (05/07) Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Azhan Miraza beserta jajaran mengikuti Kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Bluesky Balikpapan.

Dalam laporan Pelaksanaan Kegiatan , Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, munaji, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan hak cipta pada masyarakat guna mendorong kreativitas, serta untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pencipta dan masyarakat yang kemudian akan menumbuhkan rasa menghargai karya orang lain.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan dalam sambutannya menyampaikan terkait manfaat kekayaan intelektual terhadap nilai ekonomis dan perlindungan hukum. Semua itu pada dasarnya sudah diatur dalam 6 Undang-Undang yang telah disahkan pemerintah. Sofyan mengharapkan bahwa dalam kegiatan ini semua peserta dan narasumber bisa saling berbagi mengenai implementasi atas Undang-Undang hak cipta, merk, paten dan sebagainya.

Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber, yakni Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, Mohamad Nasir serta Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Koektif pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Agung Damarsasongko.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya