Silaturahmi ini berkaitan dengan sinergi Kantor Imigrasi Balikpapan dan BNN Kota Balikpapan terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN).
Kakanim Balikpapan menyebutkan narkotika bukan hanya merusak diri pribadi setiap penggunanya, melainkan juga merusak keluarga, hingga institusi tempat dia bekerja.
“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Balikpapan yang bebas dari narkoba,” ujar Buono.
Diharapkan melalui Langkah ini sebagai wujud komitmen Kantor Imigrasi Balikpapan dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.