Halo #KawanSiBintang !! Rabu (28/12) Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Ferizal mengikuti rapat Airport Security Committe (ASC) ke-IV Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna PT. Angkasa Pura I (Persero).
Pada pertemuan yang dihadiri sejumlah stakeholder penerbangan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, membahas seputar keamanan dalam penerbangangan sesuai UU Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 51 Tahun 2020 Tentang Keamanan Penerbangan Nasional.
Rapat Airport Security Committee (ASC) kali ini membahas aturan penerbangan nasional yang mewajibkan orang perseorangan, kendaraan, kargo dan pos yg akan memasuki daerah keamanan terbatas wajib memiliki izin masuk daerah keamanan terbatas atau tiket pesawat udara bagi penumpang pesawat udara dan dilakukan pemeriksaan keamanan.
Imigrasi merupakan salah satu dari 3 (tiga) instansi CIQ (Custom Immigration Quarantine), yang tentunya memiliki peranan yang sangat penting untuk ikut menjaga Keamanan Penerbangan, khususnya dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk maupun keluar dari wilayah Indonesia.
Untuk itu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh instansi, sebagai upaya mendukung keamanan dan keselamatan penerbangan nasional maupun internasional.