|

Sepanjang tahun 2023 Ditjen Imigrasi Menunda Keberangkatan 10.138 Warga Negara Indonesia yang Diduga Akan Bekerja di Luar Negeri tTanpa Dokumen yang Sah

Jumlah tersebut meliputi penundaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) seluruh Indonesia, baik itu Bandara Internasional, Pelabuhan antar Negara maupun Pos Lintas Batas Negara. Hal ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan pekerja migran sebagai profesi yang paling rentan menjadi objek perdagangan orang.

“Yang dijanjikan agen/calo pemberi kerja tidak sesuai kenyataan. Sampai di lokasi paspor ditahan, dipekerjakan tidak sesuai dengan perekrutan awal, tidak dibayar gajinya dan sebagainya,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam lawatannya ke Entikong, Senin (5/6/2023) lalu. Hal ini disebabkan pekerja migran yang masuk secara ilegal membuat posisi tawar mereka menjadi lemah serta menerima perlakuan yang kejam.

Silmy menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan transnasional yang penanganannya membutuhkan Kerjasama lintas intansi, bukan hanya Imigrasi.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya