Mungkin maksudnya “pengajuan” nya yang online ya sahabat midoo~
Jadi, pada saat akan membuat Paspor Baru atau Penggantian Paspor kita diwajibkan mendaftar terlebih dahulu di aplikasi M-Paspor. Aplikasi M-Paspor itu merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Nantinya, kalo udah mendaftar & menentukan jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi terdekat, sahabat midoo datang dengan membawa berkas sesuai persyaratan dan melakukaku wawancara serta pengambilan foto untuk paspornya! Jadi untuk tata cara pembuatan paspor semuanya dilakukan secara OFFLINE yaa sahabat midoo~
Tapi untuk pengajuannya dilakukan secara ONLINE melalui aplikasi M-Paspor agar lebih ter-struktur dan terhindar dari penipu yang mengatas namakan petugas Imigrasi~