|

Awasi Keberadaan dan Aktifitas Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Balikpapan Gandeng Forkopimda Lakukan Operasi Gabungan

Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Balikpapan yang terdiri dari Kantor Imigrasi Balikpapan dan beberapa instansi lainnya menggelar operasi gabungan pada Selasa, 6 Agustus 2024. Fokus utama operasi ini adalah melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan Hyundai dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Jo.

Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi bersama seluruh anggota Timpora di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa. Hasil rapat menghasilkan keputusan untuk melakukan sidak langsung ke perusahaan Hyundai beserta subkontraktornya.

Setibanya di lokasi, tim bertemu dengan perwakilan perusahaan Hyundai dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan para TKA. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum, perusahaan telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun, Timpora tetap memberikan beberapa catatan penting, seperti kewajiban TKA untuk menguasai bahasa Indonesia setelah bekerja di Indonesia selama lebih dari satu tahun.

Selain itu, Timpora juga memeriksa dokumen dari salah satu subkontraktor, PT. Jurong Engineering Lestari. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan.

Doni Purwoko mengapresiasi kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat dalam operasi ini. “Operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Balikpapan, khususnya terkait dengan keberadaan orang asing,” ujarnya.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya