Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi bersama seluruh anggota Timpora di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Doni Purwoko Hadi Sandra Dewa. Hasil rapat menghasilkan keputusan untuk melakukan sidak langsung ke perusahaan Hyundai beserta subkontraktornya.
Setibanya di lokasi, tim bertemu dengan perwakilan perusahaan Hyundai dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan para TKA. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum, perusahaan telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun, Timpora tetap memberikan beberapa catatan penting, seperti kewajiban TKA untuk menguasai bahasa Indonesia setelah bekerja di Indonesia selama lebih dari satu tahun.
Selain itu, Timpora juga memeriksa dokumen dari salah satu subkontraktor, PT. Jurong Engineering Lestari. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan.
Doni Purwoko mengapresiasi kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat dalam operasi ini. “Operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Balikpapan, khususnya terkait dengan keberadaan orang asing,” ujarnya.