|

ASN Kemenkumham Kaltim Komitmen Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Halo #SahabatMido !! Jum’at (19/01) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Wahyu Gumilang beserta jajaran mengikuti secara virtual Sosialisasi Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PNS dan PPNPN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam rangka mewujudkan Pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang Netral dan Profesional pada penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh jajaran untuk bersikap netral pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Kakanwil mencontohkan kepada ASN untuk tidak mengenakan pakaian yang menunjukkan dukungan politik hingga larangan berfoto menggunakan simbol yang mengarah pada dukungan kepada peserta pemilu.

“ASN harus bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” kata Gun Gun Gunawan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Mukhasan Ajib, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan KPU Kalimantan Timur. Mukhasan Ajib menjelaskan seluruh ASN dilarang turut serta dalam kegiatan politik praktis, seperti menjadi seorang juru kampanye hingga menjadi pengurus partai politik, bahkan menjadi anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) sayap partai.

Pada akhir kegiatan sosialisasi, Kakanwil Kemenkumham Kaltim meminta jajaran untuk segera membentuk Tim Internal Pengawasan Internal Netralitas ASN Kemenkumham serta menyiapkan kode etik atau disiplin bagi pegawai yang tidak komitmen menjaga netralitas pegawai.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya