Halo #KawanSiBintang ! Kamis (10/02) Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Kota Samarinda, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama beserta jajaran melakukan Koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan dan Kepala Divisi Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo.
Kegiatan koordinasi tersebut membahas rencana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan membuka layanan keimigrasian di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dimana langkah ini merupakan terobosan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat di wilayah PPU dan Paser, untuk mengakses layanan keimigrasian khususnya penerbitan Paspor Republik Indonesia.
“Selain memudahkan masyarakat mengakses layanan keimigrasian, kehadiran Kanim Balikpapan di Penajam juga dimaksudkan sebagai dukungan percepatan pembangunan Ibu Kota Negara di wilayah PPU yang telah dicanangkan oleh bapak Presiden Joko Widodo,” ujar Rakha Sukma Purnama.