Visi, Misi, Motto,
Janji Layanan dan Tata Nilai
MASYARAKAT MEMPEROLEH KEPASTIAN HUKUM
- Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
- Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
- Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
- Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
- Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
- Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.
MELAYANI DENGAN TULUS
- KEPASTIAN PERSYARATAN
- KEPASTIAN BIAYA
- KEPASTIAN WAKTU PENYELESAIAN
- Berorientasi Pelayanan
– Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
– Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
– Melakukan perbaikan tiada henti
- Akuntabel
– Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
– Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien
– Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
- Kompeten
– Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
– Membantu orang lain belajar
– Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
- Harmonis
– Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
– Suka menolong orang lain
– Membangun lingkungan kerja yang kondusif
- Loyal
– Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
– Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
– Menjaga rahasia jabatan dan negara
- Adaptif
– Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan
– Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
– Bertindak proaktif
- Kolaboratif
– Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
– Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
– Menggerakkan pemanfaatan sebagai sumber daya untuk tujuan bersama
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami “P-A-S-T-I”
- Profesional: Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
- Akuntabel: Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
- Sinergi: Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
- Transparan: Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
- Inovatif: Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.