Jakarta – Operasi Jagratara pada 12-15 November 2024 menjaring 687 WNA di 270 lokasi, melibatkan 50 UPT Keimigrasian sebagai bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dari 687 WNA yang Direktorat Jenderal Imigrasi jaring, 128 di antaranya ditindaklanjuti. Kasusnya bermacam-macam, mulai dari berkegiatan tidak sesuai izin tinggal yang diberikan, ingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia,
Informasi selengkapnya di video berikut ya Sahabat Mido