Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kerangka peraturan perundang-undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksanaan Bisnis dan HAM. Sejak 2020 Direktorat Jenderal HAM dan Kementerian/Lembaga dengan dibantu oleh mitra non-pemerintah termasuk United Nations Development Program (UNDP) telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) Yang kemudian telah disahkan menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Dimana penghargaan ini sebagai apresiasi kepada seluruh satker Kemenkumham untuk menjunjung hak asasi manusia pada seluruh aspek pelayanan publik, yang meliputi kepastian hukum, non diksriminasi, kesamaan hak, serta pemberian fasilitas dan perlakukan khusus bagi kelompok rentan.