|

Tingkatkan Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia, Kantor Imigrasi Balikpapan Ikuti Launching Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang P2HAM

Halo #KawanSiBintang !! Senin (07/02) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama bersama jajaran Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Launching Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM secara virtual.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S Hiariej yang menyampaikan terkait urgensi implementasi aturan P2HAM di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM. Wamenkumham menegaskan jika kondisi pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan hak asasi manusia khususnya bagi kelompok rentan.

Acara dilanjutkan dengan launching Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang P2HAM yang dipimpin oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abadi. Dalam sambutannya beliau meminta komitmen seluruh satker Kemenkumham untuk menjunjung hak asasi manusia pada seluruh aspek pelayanan public, yang meliputi kepastian hukum, non diksriminasi, kesamaan hak, serta pemberian fasilitas dan perlakukan khusus bagi kelompok rentan.

Untuk diketahui Kantor Imigrasi Balikpapan pada tahun 2021 meraih penghargaan Menteri Hukum dan HAM RI atas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Prestasi tersebut merupakan apresiasi Menkumham RI atas hadirnya inovasi ramah HAM di Kanim Balikpapan, diantaranya Inovasi LAPMER (Layanan Prioritas Melayani Kelompok Rentan), PERDA (Pelayanan Ramah Darurat) dan LAMARU (Layanan Mengantar Paspor Rentan Usia Lanjut).

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya