Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan kinerja organisasi yang terkelola dan terukur, serta melaksanakan mandat Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan nilai maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM pada level 4.
Bimtek Assesor PM SPIP Terintegrasi ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai dari berbagai unit kerja di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan. Materi bimbingan teknis disampaikan oleh narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Melalui kegiatan Bimtek Assesor PM SPIP Terintegrasi ini, para pejabat dan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dapat memahami dan mengimplementasikan SPIP dengan lebih baik. Sehingga, maturitas SPIP di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dapat terus meningkat.