HaloKawanSiBintang!! Selasa (27/06) Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menerima Sertifikat Pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dari Komunitas Semangat Muda Tuli (SEMUT) Balikpapan.
Kasi TIKKIM Adrian Soetrisno dalam sambutannya menuturkan jika penyandang disabilitas tuli memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi keimigrasian melalui Bahasa isyarat. “Kegiatan ini merupakan ikhtiar kami memperjuangkan hak aksesibilitas dan inklusi bagi para penyandang disabilitas tuli, sehingga mereka juga mendapat informasi keimigrasian yang sama dengan masyarakat lainnya” ungkap Adrian.
Kegiatan pelatihan Bahasa isyarat ini diikuti oleh PNS dan PPNPN Kantor Imigrasi Balikpapan yang diajarkan mengenai penggunaan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan orang-orang tuli secara efektif. Disamping itu diajarkan pula mengenai pembuatan konten budaya tuli yang dapat diakses oleh orang-orang tuli melalui aksesibilitas visual, seperti teks dan gambar