HaloKawanSiBintang!! Selasa (07/03) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Imigrasi Dalam Penyebaran Informasi Berbasis Ramah HAM di Aula Sudirman Kanim Balikpapan.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan yang diwakili Kasi TIKKIM Adrian Soetrisno dalam sambutannya menuturkan jika penyandang disabilitas tuli memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi keimigrasian. “Kegiatan ini merupakan ikhtiar kami memperjuangkan hak aksesibilitas dan inklusi bagi para penyandang disabilitas tuli, sehingga mereka juga mendapat informasi keimigrasian yang sama dengan masyarakat lainnya” ungkap Adrian.
Kegiatan peningkatan kompetensi pegawai ini merupakan kerja sama Kanim Balikpapan bersama DPC GERKATIN (Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Kota Balikpapan dan Komunitas SEMUT (Semangat Muda Tuli) Balikpapan selaku pemateri.
Kegiatan ini diikuti oleh PNS dan PPNPN Kantor Imigrasi Balikpapan yang diajarkan mengenai penggunaan bahasa isyarat untuk berkomunikasi dengan orang-orang tuli secara efektif. Disamping itu diajarkan pula mengenai pembuatan konten budaya tuli yang dapat diakses oleh orang-orang tuli melalui aksesibilitas visual, seperti teks dan gambar.