|

Timpora Kabupaten Paser Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing TA. 2024

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Paser. Dalam Operasi Gabungan Tahun 2024 yang digelar pada 23 Oktober 2024 di kawasan Kecamatan Tanah Grogot dan Kecamatan Paser Belengkong.

Operasi yang dipimpin oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Ahmad Sholahuddin, melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Kesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Kepolisian, dan TNI. Tujuan utama operasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di wilayah Paser telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Di lokasi pertama TIMPORA Paser melakukan pemeriksaan di Pondok Pesantren Al-Furqon, tim mendapati seorang warga negara Yaman yang melakukan aktifitas kerohanian menyampaikan dakwah dan membantu pengurus yayasan untuk meningkatkan nilai-nilai keislaman bagi santri di ponpes tersebut.

Di lokasi kedua Timpora Paser melakukan pemeriksaan di perusahaan PT. Suling, tim tidak menemukan adanya orang asing di lokasi. Namun, tim tetap memantau perusahaan ini dan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan keimigrasian.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap orang asing di wilayah Paser. Kami berharap dengan adanya operasi seperti ini, dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian,” ungkap Ahmad Sholahuddin.

Operasi gabungan yang dilakukan oleh Timpora Paser ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia. Dengan melakukan pengawasan secara rutin, diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh orang asing serta melindungi kepentingan nasional.

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya