#Repost @ditjen_imigrasi
• • • • • •
Tangerang, 25 Maret 2021, Imigrasi Soekarno Hatta Ungkap Sindikat Visa Elektronik Palsu
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta menangkap sebanyak 12 WNA asal India, Nigeria, dan Ghana terkait berbagai pelanggaran keimigrasian.
3 WN India masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa elektronik palsu, 1 WN Nigeria masuk ke Indonesia secara illegal melalui kapal kargo tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian, serta 7 WN Nigeria dan 1 WN Ghana terbukti melebihi batas waktu izin tinggal di Indonesia (overstay).
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian guna tegaknya kedaulatan NKRI.
#ImigrasiJagaNegeri #PenegakanHukum