|

#Repost @ditjen_imigrasi || Sehubungan dengan pelarangan WNA untuk masuk ke Wilayah Indonesia, maka Direktorat Jenderal Imigrasi menutup juga pelayanan visa bagi WNA yang berada di Luar Wilayah Indonesia

 

 

#Repost @ditjen_imigrasi
• • • • • •
Sehubungan dengan pelarangan WNA untuk masuk ke Wilayah Indonesia, maka Direktorat Jenderal Imigrasi menutup juga pelayanan visa bagi WNA yang berada di Luar Wilayah Indonesia. Penutupan pelayanan dimulai pada Senin, 4 Januari 2020 sampai dengan Kamis, 14 Januari 2021.

#OnlineVisa #Paspor #eVisaIndonesia

WhatsApp
Facebook
Twitter
Pinterest
Telegram
LinkedIn

Lainnya