Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Balikpapan
BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kota Balikpapan Tahun 2021 pada hari Kamis (18/03) di Aula Sudirman, lantai 4. Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama selaku Ketua TIM PORA didampingi oleh Kepala Seksi Inteldakim dan dihadiri oleh Anggota TIM PORA yang dibentuk berdasarkan keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan nomor W18.IMI.1- 0200 -GR.03.01 Tahun 2021 yang terdiri dari Kodim 0905, Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Beacukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan Balikpapan, BIN, BNN, BAIS, Kementerian Agama, Rumah Detensi Imigrasi, KSOP, Otoritas Badara Wilayah VII, Intel Angkatan Laut, , Intel Angkatan Udara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Dinas sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Perdagangan Koperasi usaha mikro kecil menengah dan perindustrian kota, Dinas Komunikasi dan informatika, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, , Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Dinas Satpol PP, , Aviation Security Bandara SAMS, Security Pelabuhan Semayang, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia. yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan. Kegiatan rapat di awali dengan sambutan dari Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Syaiful Bahri yang mewakili Walikota Balikpapan. Dalam sambutannya Syaiful menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi terkait pengawasan orang asing merupakan isu penting yang perlu menjadi perhatian kita bersama karena kunjungan orang asing menjadi indikator bahwa Kota Balikpapan dinilai baik sebagai Kota yang nyaman dalam pandangan masyarakat internasional. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari 2 (dua) orang narasumber yang berkompetensi di bidang pengawasan orang asing yaitu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Kalimantan Timur,