SIPP merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk menganalisis data manifest penumpang dan menyandingkannya dengan data keimigrasian yang sudah ada. Dengan demikian, petugas imigrasi dapat memperoleh profil lengkap seorang penumpang sebelum yang bersangkutan tiba di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Tim Subdit Perencanaan dan Pengembangan Ditsistik menjelaskan, Implementasi SIPP merupakan langkah strategis imigrasi dalam meningkatkan efektivitas pemeriksaan keimigrasian. Dengan adanya SIPP, petugas imigrasi dapat mengidentifikasi lebih dini potensi ancaman keamanan, mencegah masuknya orang asing yang masuk dan keluar dalam daftar cekal, serta mempercepat proses pemeriksaan penumpang.
“Kami optimis bahwa dengan dukungan dari seluruh pihak, implementasi SIPP dapat berjalan dengan sukses dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian,” ujar Buono Adi Sucipto.
Dengan adanya SIPP, diharapkan pemeriksaan keimigrasian di TPI Kanim Balikpapan dapat semakin ketat dan efektif. Selain itu, SIPP juga diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.