Balikpapan – Bertempat di ruang media center, Hari ini (27/07/2021) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama beserta Tim Humas Kantor Imigrasi Balikpapan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Publikasi Pemberitaan Kegiatan dengan tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” yang akan dilaksanakan secara virtual pada tanggal 29 Juli 2021.
Kumham peduli, Kumham Berbagi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, vitamin, masker serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan sasaran masyarakat yang tinggal di sekitar satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan kriteria terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19.
“Sasaran dan Harapan Bakti Sosial ini agar dapat sampai ke masyarakat, tujuannya adalah dalam rangka menunjukkan citra positif melalui Bakti Sosial kepada masyarakat”, pungkas Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama dalam paparannya.
Kegiatan ini diharapkan dapat diberitakan melalui media mainstream baik dari media cetak maupun media online, serta melalui media sosial masing-masing satuan kerja di lingkungan Kemenkumham RI. Kegiatan Rapat ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama dan turut diikuti oleh Humas dari Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham di seluruh Indonesia. (AdmLst)