Kegiatan ini digelar oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham RI sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam penguatan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pengelolaan kerja sama dalam negeri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA).
Aplikasi P2MA merupakan aplikasi yang digunakan untuk menyimpan dan mempublikasikan data kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan kerja sama.
Kegiatan penguatan pengelolaan kerja sama dalam negeri ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.