HaloKawanSiBintang!! Selasa (11/07) Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengikuti pelaksanaan PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) yang digelar Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/40/PP.02/2023 perihal Pelaksanaan PEKPPP tahun 2023. Tujuan PEKPPP Mandiri akan menghasilkan nilai Indeks Pelayanan Publik dari setiap instansi, untuk selanjutnya akan diterbitkan nilai Indeks Pelayanan Publik Nasional oleh Kementerian PANRB.
“PEKPPP Mandiri merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi secara berkala, sehingga diharapkan dapat memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat dalam mendapatkan layanan publik.” ungkap Wahyu Gumilang, Kakanim Balikpapan.